Kamis, 20 Maret 2014

Tantangan bagi SMP yang memiliki siswa kurang dari 120 anak

Upaya pemerintah untuk menjamin pelayanan pendidikan ditempuh dengan model pengelolaan dana BOS sekolah tahun 2014 terbagi dalam dua jenis, yaitu (1) sekolah yang memiliki siswa minimal 80 untuk SD dan 120 untuk SMP, (2) sekolah yang memiliki siswa kurang dari 80 untuk SD dan 120 untuk SMP.

Tujuannya agar pelayanan pendidikan di sekolah dapat berjalan dengan baik, maka pemerintah akan memberikan dana BOS bagi sekolah setingkat SD dengan jumlah peserta didik kurang dari 80 peserta didik sebanyak 80 peserta didik dan SMP yang kurang dari 120 peserta didik sebanyak 120 peserta didik.

Hal ini tentunya kita sambut positif, pembelajaran di sekolah-sekolah yang bersiswa sedikit tetap akan berjalan secara normal sesuai dengan kaidah-kaidah yang ditentukan. Dengan ketersediaan dana minimal ini operasional sekolah harus bisa dijalankan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran, disesuaikan dengan program tahunan sekolah.

Namun bisa juga hal ini bisa memberi efek negatif terhadap pengelolaan, karena bisa jadi tanpa bersusah payah dalam mengelola dan mengembangkan lembaganya dana BOS sekolah yang diterimanya sudah jauh lebih banyak dari tahun sebelumnya. Mental puas sesaat, rasa nyaman tanpa harus bekerja keras harus ditinggalkan oleh pengelola lembaga.

Tantangan yang dimiliki oleh lembaga adalah predikat yang disandang bagi sekolah tersebut, yaitu (1) sekolah tidak diminati, (2) sekolah tidak berkembang, (3) sekolah terbelakang. Predikat ini akan tetap disandang, jika tidak ada perubahan pengelolaan, dengan indikator yang cukup jelas dan terukur yaitu jumlah siswa yang dimiliki minimal 80 untuk SD dan 120 untuk SMP. Tantangan ini diperuntukkan bagi pengelola dan semua personal yang ada di lembaga tersebut, baik kepala sekolah, guru, karyawan, komite sekolah, yayasan. Bahkan pengawas sekolah yang bertugas sebagai wali binaan pun harus tertantang untuk melakukan perubahan.

Tantangan bagi yayasan atau pengelola adalah bagaimana meningkatkan layanan kepada masyarakat yang lebih luas, cakupan wilayah, dengan kondisi geografi yang berbeda-beda, strata masyarakat, kelompok-kelompok masyarakat dengan berbagai ragam dan jenisnya inilah yang menjadi garapan perubahan. Tanpa mengabaikan yang sudah dimiliki, perlu kiranya memperluas, membidik, mengalisa untuk mendukung, memperbaiki lembaga yang dikelolanya.

Tantangan bagi kepala sekolah bagaimana menciptakan model pengengolaan yang efektif dan efisen dalam pelaksanaan kurikulum khususnya pembelajaran di kelas maupun di luar kelas, ekstra kurikuler, pengembangan diri. Bagi siswa yang sudah dimilikinya harus mendapatkan pelayanan yang baik, sehingga semua menjadi pioner, menjadi corong-corong yang berbicara di lingkungan keluarga, teman sekitar rumah, teman SD/MI, bahwa segala keunggulan, pengalaman yang menarik, menyenangkan sebagai bahan pembicaraan. Fokus kedua pada bagiamana melaksanakan PPDB yang tepat sehingga bisa menambah siswa pada tahun  berikutnya. Analisa kepanitiannya, model kinerja, strategi sosialisasinya, dan yang berhubugan dengan Penerimaan peserta didik.

Tantangan bagi guru untuk bisa memberikan yang terbaik dalam proses belajar mengajar. Dengan kasih sayang, perhatian, kemampuan yang dimiliki guru untuk membawa proses belajar yang menyenangkan dan berkesan. Proses belajar yang didominasi oleh kegiatan-kegiatan baik secara fisik maupun pemikiran. Dukungan kreatifitas lembar kerja, sarana pembelajaran tidak harus mahal, tetapi selalu menimbulkan situasi yang berbeda-beda setiap bertemuan, sehingga para siswa menanti apa yang baru dalam pertemuan yang dialami dengan para gurunya.

Tantangan bagi pengawas wali, bagaimana bisa memberikan saran-saran yang masuk akal, praktis bisa dilaksanakan, efektifitasnya tinggi serta biaya seminimal mungkin. Baik bagi pengelola, kepala sekolah, guru, siswa, atau kalau diperlukan kepada komite sekolahnya. Bagaimana membuat sistematika kerja yang terprogram dan terukur berhasilannya dalam satu tahun berjalan. Dalam posting yang lain semoga bisa memberikan tindakan apa yang dilakukan pengawas untuk sekolah -sekolah kecil berubah menjadi sekolah minimal, setidaknya bisa memberikan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 23  tahun 2013. Amin...